Sistem Kredit Semester (SKS)
Sistem kredit semeser adalah suatu sistem pendidikan dimana beban studi mahasiswa, beban kerja tenaga pengajar dan beban penyelenggaraan program lembaga pendidikan dinyatakan dalam kredit.
Semester
Semester adalah satuan waktu terkecil untuk menyatakan lamanya suatu program pendidikan dalam suatu jenjang pendidikan. Satu semester setara dengan 14 – 16 minggu penyelenggaraan kegiatan akademik. Untuk Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti, kegiatan akademik terdiri atas 12 – 14 minggu kegiatan perkuliahan, 1 minggu kegiatan Ujian Tengah Semester, dan 1 minggu Ujian Akhir Semester (UAS).
Satuan Kredit Semester (sks)
Satuan kredi semester (sks) adalah satuan yang digunakan untuk menyatakan beban studi mahasiswa, besarnya pengakuan atas keberhasilan usaha kumulatif bagi suatu program tertentu, serta besrnya usaha untuk menyelenggarakan pendidikan bagi perguruan tinggi dan khususnya bagi tenaga pengajar.
Satu sks adalah takaran penghargaan terhadap pengalaman belajar mengajar yang terdiri atas:
Bila dilakukan di dalam kelas:
- 45 menit per sks acara tatap muka dengan tenaga pengajar.
- 45 menit per sks acara kegiatan terstruktur yang kegiatannya tidak terjadwal tetapi direncanakan dan dipersiapkan oleh tenaga pengajar.
- 45 menit per minggu acara kegiatan akademik mandiri.
- Bila dilaksanakan di Laboratorium : 3-4 (1 ½ – 4) jam per minggu beban tugas di laboratorium.
Bila dilaksanakan di lapangan: 3-4 91 ½ – 4) jam sehari selama satu bulan ebban tugas di lapangan.