Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP)

SPP dibayarkan 2 (dua) kali selama mengikuti studi yaitu pada awal diterima menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Media Komunikasi Trisakti, dan pada semster 2 (dua).

Biaya Penyelenggaraan Pendidikan (BPP)

  1. BPP (Biaya Penyelenggaraan Pendidikan) Pokok
  2. BPP Tambahan (SKS)
  3. Uang Praktek
  4. Biaya PK2MB (Jaket Almamater & Pengenalan Studi)*
  5. Dana Kegiatan Mahasiswa (DKM)
  6. Dana Kesehatan Mahasiswa (DKMK)

*khusus untuk mahasiswa/i baru

Catatan

  • Apabila ada mata kuliah yang tidak termasuk didalam paket, maka dikenakan biaya pengambilan sebesar Rp. 175.000 / SKS untuk teori dan praktek, dan Rp. 350.000 / SKS untuk praktek khusus.
  • Biaya tersebut diatas tidak termasuk biaya paket wisuda, biaya kuliah semester pendek, ujian susulan, dan biaya cuti kuliah.